Tunagrahita
Makalah
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Teori dan Pendekatan Inklusi




Oleh :
Fitri Nur Indah Rohmana    (B03217016)
Miftahul Jannah                   (B03217026)
Nisa Fadhila Ahsanti            (B03217030)
Firda Rodliyah                      (B53217062)

Dosen Pengampu
Yusria Ningsih, S.Ag, M.Kes

PROGRAM STUDI BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2019


KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim. Berkat Rahmat dan Hidayah Allah Swt, maka syukur alhamdulillah kami dapat menyelesaikan tugas makalah Teori dan Pendekatan Inklusi yang berjudul “Tunagrahita” ini dengan baik.
Dengan mengkaji dari beberapa sumber, kami menemukan berbagai penjelasan tentang teori tuna grahita sampai bagaimana penanganannya dimana hal tersebut akan kami ulas dalam susunan makalah ini.
Semoga apa yang kami sampaikan dalam makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan bagi kita semua. Amin.

Surabaya, 15 September 2019


Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
BAB I             PENDAHULUAN......................................................... 1  
A.    Latar Belakang ......................................................... 1
B.     Rumusan Masalah..................................................... 1
C.     Tujuan........................................................................ 1
BAB II           PEMBAHASAN............................................................ 2
A.    Definisi Tunagrahita.................................................. 2
B.     Kebutuhan Tunagrahita............................................. 3
C.     Ciri-Ciri Tunagrahita................................................. 3
D.    Klasifikasi Tunagrahita.............................................. 4
E.     Pendekatan dan Pelatihan Tunagrahita..................... 5
F.      Pendidikan Anak Tunagrahita................................... 6
BAB III          PENUTUP..................................................................... 8
A.    Kesimpulan................................................................ 8
B.     Saran.......................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................... 9
                       

                       





BAB I
A.    Latar Belakang
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memerlukan penanganan khusus karena adanya gangguan perkembangan dan kelainan yang dialami anak. Berkaitan dengan istilah disability, maka anak  berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki keterbatasan di salah satu atau beberapa kemampuan baik itu bersifat fisik seperti tunanetra dan tunarungu, maupun bersifat psikologis seperti autism dan ADHD.
Tunagrahita merupakan salah satu kelainan yang terjadi pada anak sebelum usia 18-22 tahun. Anak berkebutuhan khusus (ABK) jenis ini terjadi pada mereka yang memiliki IQ dibawah 70. Sehingga hal ini tidak hanya berdampak pada intelektualnya saja, namun juga  motorik, emosional, serta kemampuan sosialnya. Di sini, penulis akan menjelaskan konsep dasar anak tunagrahita serta terapi dan pendidikan yang cocok untuk mereka agar bisa mendapatkan pendidikan khusus yang sesuai dengan apa yang dideritanya.

B.     Rumusan Masalah
Bagaimana konsep tunagrahita meliputi pengertian, kebutuhan, ciri-ciri, klasifikasi, serta pendidikan bagi mereka?
C.    Tujuan
Mengetahui konsep tunagrahita meliputi pengertian, kebutuhan, ciri-ciri, klasifikasi, serta pendidikan bagi mereka.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Tunagrahita
Tunagrahita merupakan asal dari kata tuna yang berarti “merugi”, sedangkan grahita yang berarti “pikiran”. Tunagrahita merupakan kata lain dari Retardasi Mental (Mental Retardation) yang merupakan terbelakang mental. Tunagrahita juga memiliki istilah- istilah sebagai berikut :
1.      Lemah fikiran (feeble minded).
2.      Terbelakang mental (mentally retarded).
3.      Bodoh atau dungu (idiot).
4.      Cacat mental.
5.      Mental Subnormal, dll.[1]
Tunagrahita merupakan anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbelakangan dalam intelegensi, fisik, emosional, dan sosial serta membutuhkan perlakuan khusus agar dapat berkembang dengan maksimal.[2]
American Asociation on Mental Deficiency mendefinisikan Tunagrahita sebagai suatu kelainan fungsi intelektual di bawah rata- rata, yaitu IQ 84 ke bawah. Biasanya anak- anak ini akan mengalami kesulitan dalam “Adaptive Behavior” atau penyesuaian perilaku. Sehingga mereka tidak dapat mencapai kemandirian yang sesuai dengan ukuran standar anak normal lainnya, dan juga akan mengalami masalah dalam keterampilan akademik dan berkomunikasi dengan kelompok usia sebaya. Keadaan ini Nampak sebelum usia 18 tahun.[3]
Di sisi lain, American Phychological Association (APA) yang dipublikasikan melalui Manual of Diagnosis and Professional Practice in Mental Retardation th. 1996,  mengemukakan  tentang  batasan tunagrahita. Batasan dari APA ini dapat dimaknai, bahwa anak tunagrahita adalah anak yang secara signifikan memiliki keterbatasan fungsi intelektual, keterbatasan fungsi adaptif. Keadaan ini terjadi sebelum usia 22 tahun.[4]
Sehingga di sini dapat disimpulkan bahwa anak tunagrahita merupakan kelainan fungsi intelektual, fisik, emosional, serta sosial yang terjadi sebelum usia 18-22 tahun.

B.     Kebutuhan Tunagrahita
Ruth Kontinsky dan Hellen L. Witmer dalam bukunya yang berjudul Community Programs for Mental Healt menjelaskan ada delapan kebutuhan tunagrahita sebagai berikut:
1.      Perasaan terjamin kebutuhannya akan terpenuhi ( The Sense of Trust )
2.      Perasaan Berwenang mengatur diri ( The Sense of Autonomy )
3.      Perasaan dapat berbuat menurut prakarsa sendiri ( The Sense of Intiative )
4.      Perasaan  puas  telah melaksanakan tugas (The Sense of Duty and Accomplisment )
5.      Perasaan bangga atas identitas diri ( The Sense of Identity )
6.      Perasaan Keakraban ( The Sense of Intimacy )
7.      Perasaan  Keorangtuaan  ( The Parental Sense )
8.      Perasaan  Integritas  ( Integrity Sense)[5]

C.    Ciri-Ciri Tunagrahita
Sesuai dengan definisi yang telah disebutkan sebelumnya, ciri-ciri anak Tunagrahita yakni sebagai berikut,
1.      Fungsi Intelektual umum secara signifikan berada dibawah rata-rata, artinya kekurangan tersebut harus benar terbukti sehingga yang bersangkutan memerlukan layanan pendidikan khusus. Sebagai contoh: anak normal rata-rata IQ 100, sedangkan anak tunagrahita memiliki IQ paling tinggi 70.
2.      Kekurangan dalam tingkah laku penyesuaian (perilaku adaptif), yaitu yang bersangkutan tidak atau kurang memiliki kesanggupan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan usianya. Ia hanya mampu melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan oleh anak yang usianya lebih muda darinya.
3.      Ketunagrahitaan berlangsung pada periode perkembangan, yaitu sejak konsepsi hingga usia 18-22 tahun.[6]
4.      Sulit dalam mengingat apa yang dilihat dan didengar, sehingga menyebabkan kesulitan dalam berbicara dan berkomunikasi.
5.      Permasalahan persepsi menyebabkan mereka sulit dalam mengingat berbagai bentuk benda (visual perception) dan suara (auditory perception).[7]

D.    Klasifikasi Tunagrahita
Para ahli di Indonesia mengklasifikasikan tunagrahita sebagai berikut,
1.      Tunagrahita Ringan
Anak tunagrahita ringan pada umumnya tampang atau kondisi fisiknya tidak berbeda dengan anak normal lainnya, mereka mempunyai IQ antara kisaran 50 s/d 70. Mereka juga termasuk kelompok mampu didik, mereka masih bisa dididik (diajarkan) membaca, menulis dan berhitung, anak tunagrahita ringan biasanya bisa menyelesaikan pendidikan setingkat kelas IV SD Umum.
2.      Tunagrahita Sedang
Anak tunagrahita sedang termasuk kelompok latih. Tampang atau kondisi fisiknya sudah dapat terlihat, tetapi ada sebagian anak tunagrahita yang mempunyai fisik normal. Kelompok ini mempunyai IQ antara 30 s/d 50. Mereka biasanya menyelesaikan pendidikan setingkat kelas 2 SD Umum.
3.      Tunagrahita Berat
Kelompok ini termasuk yang sangat rendah intelegensinya tidak mampu menerima pendidikan secara akademis. Anak tunagrahita berat termasuk kelompok mampu rawat, IQ mereka rata-rata 30 kebawah. Dalam kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan bantuan orang lain.[8]
American Association on Mental Retardation dalam Special Education in Ontario Schools mengklasifikasikan anak tunagrahita untuk keperluan belajar sebagai berikut,
1.      Educable
Anak pada kelompok ini memiliki kemampuan dalam akademik setara dengan anak regular pada kelas 5 sekolah dasar.
2.      Trainable
Memiliki kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Sangat terbatas kemampuannya untuk mendapat pendidikan secara akademik.
3.      Custodial
Dengan memberi latihan terus-menerus dan khusus, dapat melatih anak tentang cara-cara dasar menolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Hal ini biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan yang terus-menerus.[9]

E.     Pendekatan dan Pelatihan Tunagrahita
Pendekatan dan pelatihan yang bisa diberikan kepada anak tunagrahita adalah sebagai berikut,
1.      Occuppasional Therapy (Terapi Gerak)
Terapi ini diberikan kepada anak tunagrahita untuk melatih gerak fungsional anggota tubuh ( gerak kasar dan halus)
2.      Play Therapy (Terapi Bermain)
Terapi ini diberikan dengan cara bermain, misalnya: memberikan pelajaran terapi hitungan, anak diajarkan dengan cara sosiodrama, bermain jual-beli.
3.      Activity Daily Living (ADL) atau Kemampuan Merawat Diri
Untuk memandirikan anak tunagrahita, mereka harus diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kegiatan kehidupan sehari-hari (ADL) agar mereka dapat merawat diri sendiri tanpa bantuan orang lain dan tidak tergantung kepada orang lain.
4.      Life Skill (Keterampilan Hidup)
Bagi anak tunagrahita yang memiliki IQ dibawah rata-rata, mereka juga diharapkan dapat hidup mandiri. Oleh karena itu, untuk bekal hidup, mereka diberikan pendidikan keterampilan. Dengan keterampilan yang dimilikinya mereka diharapkan dapat hidup di lingkungan keluarga dan masyarakat serta dapat bersaing di dunia industri dan usaha.
5.      Vocational Therapy (Terapi Bekerja)
Selain diberikan latihan keterampilan, anak tunagrahita juga diberikan latihan kerja. Dengan bekal keterampilan yang dimilikinya, anak tunagrahita diharapkan dapat bekerja.[10]

F.     Pendidikan Anak Tunagrahita
1.      Kelas Transisi
Kelas ini diperuntukkan bagi anak yang memerlukan layanan khusus termasuk anak tunagrahita. Kelas transisi sedapat mungkin berada disekolah reguler, sehingga pada saat tertentu anak dapat bersosialisasi dengan anak lain. Kelas transisi merupakan kelas persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan modifikasi sesuai kebutuhan anak.
2.      Sekolah Khusus (Sekolah Luar Biasa bagian C dan C1/SLB-C,C1)
Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita model ini diberikan pada Sekolah Luar Biasa. Dalam satu kelas maksimal 10 anak dengan pembimbing/pengajar guru khusus dan teman sekelas yang dianggap sama kemampuannya (tunagrahita). Kegiatan belajar mengajar sepanjang hari penuh di kelas khusus. Untuk anak tunagrahita ringan dapat bersekolah di SLB-C, sedangkan anak tunagrahita sedang dapat bersekolah di SLB-C1.
3.      Pendidikan Terpadu
Layanan pendidikan pada model ini diselenggarakan di sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler di kelas yang sama dengan bimbingan guru reguler. Untuk mata pelajaran tertentu, jika anak mempunyai kesulitan, anak tunagrahita akan mendapat bimbingan/remedial dari Guru Pembimbing Khusus (GPK) dari SLB terdekat, pada ruang khusus atau ruang sumber. Biasanya anak yang belajar di sekolah terpadu adalah anak yang tergolong tunagrahita ringan, yang termasuk kedalam kategori borderline yang biasanya mempunyai kesulitan-kesulitan dalam belajar (Learning Difficulties) atau disebut dengan lamban belajar (Slow Learner).
4.      Program Sekolah di Rumah
Progam ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengkuti pendidikan di sekolah khusus karena keterbatasannya, misalnya: sakit. Proram dilaksanakan di rumah dengan cara mendatangkan guru PLB (GPK) atau terapis. Hal ini dilaksanakan atas kerjasama antara orangtua, sekolah, dan masyarakat.
5.      Pendidikan Inklusif
Model ini menekankan pada keterpaduan penuh, menghilangkan labelisasi anak dengan prinsip “Education for All”. Layanan pendidikan inklusif diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler, pada kelas dan guru/pembimbing yang sama. Pada kelas inklusi, siswa dibimbing oleh 2 (dua) orang guru, satu guru reguler dan satu lagu guru khusus. Guna guru khusus untuk memberikan bantuan kepada siswa tunagrahita jika anak tersebut mempunyai kesulitan di dalam kelas. Semua anak diperlakukan dan mempunyai hak serta kewajiban yang sama. Tapi saat ini pelayanan pendidikan inklusif masih dalam tahap rintisan.
6.      Panti (Griya) Rehabilitasi
Panti ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita pada tingkat berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan, pendengaran, atau motorik. Program di panti lebih terfokus pada perawatan. Pengembangan dalam panti ini terbatas dalam hal :
a         Pengenalan diri
b        Sensorimotor dan persepsi
c         Motorik kasar dan ambulasi (pindah dari satu temapt ke tempat lain)
d        Kemampuan berbahasa dan dan komunikasi
e         Bina diri dan kemampuan sosial[11]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa tunagrahita merupakan kelainan baik dari segi intelegensi, fisik, maupun emosional yang terjadi pada anak sebelum usia18-22 tahun. Sesuai dengan kebutuhannya, ada beberapa pendekatan dan pelatihan yang cocok untuk berikan, seperti terapi gerak, terapi bermain, kemampuan merawat diri, keterampilan hidup, maupun terapi bekerja. Sedangkan pendidikan yang cocok untuk diberikan kepada penderita tunagrahita meliputi kelas transisi, kelas khusus, pendidikan terpadu, program sekolah di rumah, pendidikan inklusif, serta panti (griya) rehabilitiasi.

B.     Saran
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan untuk penyempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi penulis dan pembaca.



DAFTAR PUSTAKA
Desiningrum, Dinie Ratri. Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Psikosain, 2016.
Gabe, Rossa Turpuk. “Gejala Arsitektur Sekolah Luar Biasa Terhadap Keberhasilan Pendidikan Anak Tuna Grahita.” Universitas Indonesia, 2008.
Garnida, Dadang. Modul Guru Pembelajar SLB Tunagrahita Kelompok Kompetensi A. Bandung: PPPPTK TK dan PLB Bandung, 2016.
Sari, Siti Fatimah Mutia, and dkk. “Pendidikan Bagi Anak Tuna Grahita (Studi Kasus Tunagrahita Sedang Di SLBN Purwakarta),” 2, 4 (2017).
Yosiani, Novita. “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 2, 1 (2014).




[1] Novita Yosiani, “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 2, 1 (2014): 111.
[2] Dinie Ratri Desiningrum, Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus (Yogyakarta: Psikosain, 2016), 16.
[3] Yosiani, “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 112.
[4] Dadang Garnida, Modul Guru Pembelajar SLB Tunagrahita Kelompok Kompetensi A (Bandung: PPPPTK TK dan PLB Bandung, 2016), 17–18.
[5] Siti Fatimah Mutia Sari and dkk, “Pendidikan Bagi Anak Tuna Grahita (Studi Kasus Tunagrahita Sedang Di SLBN Purwakarta),” 2, 4 (2017): 221.
[6] Desiningrum, Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus, 16.
[7] Yosiani, “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 112.
[8] Garnida, Modul Guru Pembelajar SLB Tunagrahita Kelompok Kompetensi A, 17–18.
[9] Rossa Turpuk Gabe, “Gejala Arsitektur Sekolah Luar Biasa Terhadap Keberhasilan Pendidikan Anak Tuna Grahita” (Universitas Indonesia, 2008), 8.
[10] Gabe, 12.
[11] Yosiani, “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 114.

Komentar