Tunagrahita
Makalah
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Teori dan Pendekatan
Inklusi
Oleh :
Fitri Nur Indah Rohmana (B03217016)
Miftahul Jannah (B03217026)
Nisa Fadhila Ahsanti (B03217030)
Firda
Rodliyah (B53217062)
Dosen
Pengampu
Yusria Ningsih, S.Ag, M.Kes
PROGRAM STUDI BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2019
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim.
Berkat Rahmat dan Hidayah Allah Swt, maka syukur alhamdulillah kami
dapat menyelesaikan tugas makalah Teori dan Pendekatan Inklusi yang berjudul “Tunagrahita”
ini dengan baik.
Dengan mengkaji dari beberapa sumber, kami menemukan
berbagai penjelasan tentang teori tuna grahita sampai bagaimana penanganannya
dimana hal
tersebut akan kami ulas dalam susunan makalah ini.
Semoga
apa yang kami sampaikan dalam makalah ini dapat bermanfaat dan memberikan
kemudahan bagi kita semua. Amin.
Surabaya, 15 September 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN......................................................... 1
A. Latar Belakang ......................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................... 1
C. Tujuan........................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN............................................................ 2
A. Definisi Tunagrahita.................................................. 2
B. Kebutuhan
Tunagrahita............................................. 3
C. Ciri-Ciri
Tunagrahita................................................. 3
D. Klasifikasi
Tunagrahita.............................................. 4
E. Pendekatan dan
Pelatihan Tunagrahita..................... 5
F. Pendidikan Anak Tunagrahita................................... 6
BAB III
PENUTUP..................................................................... 8
A. Kesimpulan................................................................ 8
B. Saran.......................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................... 9
BAB I
A.
Latar Belakang
Anak berkebutuhan khusus adalah anak
yang memerlukan penanganan khusus karena adanya gangguan perkembangan dan
kelainan yang dialami anak. Berkaitan dengan istilah disability, maka anak
berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki keterbatasan di salah satu
atau beberapa kemampuan baik itu bersifat fisik seperti tunanetra dan
tunarungu, maupun bersifat psikologis seperti autism dan ADHD.
Tunagrahita
merupakan salah satu kelainan yang terjadi pada anak sebelum usia 18-22 tahun.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) jenis ini terjadi pada mereka yang memiliki IQ
dibawah 70. Sehingga hal ini tidak hanya berdampak pada intelektualnya saja,
namun juga motorik, emosional, serta
kemampuan sosialnya. Di sini, penulis akan menjelaskan konsep dasar anak
tunagrahita serta terapi dan pendidikan yang cocok untuk mereka agar bisa
mendapatkan pendidikan khusus yang sesuai dengan apa yang dideritanya.
B.
Rumusan Masalah
Bagaimana konsep tunagrahita meliputi
pengertian, kebutuhan, ciri-ciri, klasifikasi, serta pendidikan bagi mereka?
C.
Tujuan
Mengetahui
konsep tunagrahita meliputi pengertian, kebutuhan, ciri-ciri, klasifikasi, serta pendidikan bagi mereka.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Tunagrahita
Tunagrahita merupakan asal dari kata tuna yang berarti
“merugi”, sedangkan grahita yang berarti “pikiran”. Tunagrahita merupakan kata
lain dari Retardasi Mental (Mental Retardation) yang merupakan terbelakang
mental. Tunagrahita juga memiliki istilah- istilah sebagai berikut :
1.
Lemah fikiran (feeble minded).
2.
Terbelakang mental (mentally retarded).
3.
Bodoh atau dungu (idiot).
4.
Cacat mental.
5.
Mental Subnormal, dll.[1]
Tunagrahita merupakan
anak
berkebutuhan khusus yang
memiliki keterbelakangan dalam intelegensi, fisik, emosional, dan sosial serta membutuhkan perlakuan khusus agar dapat berkembang dengan maksimal.[2]
American
Asociation on Mental Deficiency mendefinisikan
Tunagrahita sebagai suatu
kelainan fungsi intelektual di bawah rata- rata, yaitu IQ 84 ke bawah. Biasanya anak- anak ini akan mengalami
kesulitan dalam “Adaptive Behavior” atau penyesuaian
perilaku. Sehingga mereka tidak dapat mencapai kemandirian yang sesuai dengan
ukuran standar anak normal lainnya,
dan juga akan mengalami masalah dalam keterampilan akademik dan berkomunikasi
dengan kelompok usia sebaya.
Keadaan ini Nampak sebelum usia 18 tahun.[3]
Di sisi lain, American Phychological
Association (APA) yang
dipublikasikan melalui Manual of Diagnosis and Professional
Practice in Mental Retardation th. 1996, mengemukakan
tentang batasan tunagrahita. Batasan dari APA ini
dapat dimaknai, bahwa anak tunagrahita
adalah anak yang
secara signifikan memiliki keterbatasan
fungsi
intelektual, keterbatasan fungsi adaptif.
Keadaan
ini terjadi sebelum usia 22 tahun.[4]
Sehingga di sini dapat disimpulkan bahwa anak
tunagrahita merupakan kelainan fungsi intelektual, fisik, emosional, serta
sosial yang terjadi sebelum usia 18-22 tahun.
B.
Kebutuhan Tunagrahita
Ruth Kontinsky dan Hellen L. Witmer dalam bukunya yang berjudul Community
Programs for Mental Healt menjelaskan ada delapan kebutuhan tunagrahita
sebagai berikut:
1.
Perasaan terjamin kebutuhannya akan terpenuhi ( The
Sense of Trust )
2.
Perasaan Berwenang mengatur diri ( The Sense of
Autonomy )
3.
Perasaan dapat berbuat menurut prakarsa sendiri ( The
Sense of Intiative )
4.
Perasaan
puas telah melaksanakan tugas (The
Sense of Duty and Accomplisment )
5.
Perasaan bangga atas identitas diri ( The Sense of
Identity )
6.
Perasaan Keakraban ( The Sense of Intimacy )
7.
Perasaan
Keorangtuaan ( The Parental
Sense )
8.
Perasaan
Integritas ( Integrity Sense)[5]
C.
Ciri-Ciri Tunagrahita
Sesuai dengan definisi yang telah disebutkan
sebelumnya, ciri-ciri anak Tunagrahita yakni sebagai berikut,
1. Fungsi
Intelektual umum secara signifikan berada dibawah rata-rata, artinya kekurangan
tersebut harus benar terbukti sehingga yang
bersangkutan memerlukan layanan pendidikan khusus. Sebagai contoh: anak normal rata-rata IQ
100, sedangkan anak tunagrahita memiliki IQ paling tinggi 70.
2. Kekurangan
dalam tingkah laku penyesuaian (perilaku adaptif), yaitu yang bersangkutan
tidak atau kurang memiliki kesanggupan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang
sesuai dengan usianya. Ia hanya
mampu melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan oleh anak yang usianya
lebih muda darinya.
3. Ketunagrahitaan
berlangsung pada periode perkembangan, yaitu sejak konsepsi hingga usia 18-22 tahun.[6]
4. Sulit dalam
mengingat apa yang dilihat dan didengar, sehingga menyebabkan kesulitan dalam
berbicara dan berkomunikasi.
5. Permasalahan
persepsi menyebabkan mereka sulit dalam mengingat berbagai bentuk benda (visual
perception) dan suara (auditory perception).[7]
D.
Klasifikasi Tunagrahita
Para ahli di Indonesia mengklasifikasikan tunagrahita sebagai berikut,
1.
Tunagrahita Ringan
Anak tunagrahita ringan pada umumnya tampang atau kondisi fisiknya tidak
berbeda dengan anak normal lainnya, mereka mempunyai IQ antara kisaran 50 s/d
70. Mereka juga termasuk kelompok mampu didik, mereka masih bisa dididik
(diajarkan) membaca, menulis dan berhitung, anak tunagrahita ringan biasanya
bisa menyelesaikan pendidikan setingkat kelas IV SD Umum.
2.
Tunagrahita Sedang
Anak tunagrahita sedang termasuk kelompok latih. Tampang atau kondisi
fisiknya sudah dapat terlihat, tetapi ada sebagian anak tunagrahita yang
mempunyai fisik normal. Kelompok ini mempunyai IQ antara 30 s/d 50. Mereka
biasanya menyelesaikan pendidikan setingkat kelas 2 SD Umum.
3.
Tunagrahita Berat
Kelompok ini termasuk yang sangat rendah intelegensinya tidak mampu menerima
pendidikan secara akademis. Anak tunagrahita berat termasuk kelompok mampu
rawat, IQ mereka rata-rata 30 kebawah. Dalam kegiatan sehari-hari mereka
membutuhkan bantuan orang lain.[8]
American Association on Mental Retardation dalam Special Education in
Ontario Schools mengklasifikasikan anak tunagrahita untuk keperluan belajar
sebagai berikut,
1.
Educable
Anak pada kelompok ini memiliki kemampuan dalam akademik setara dengan
anak regular pada kelas 5 sekolah dasar.
2.
Trainable
Memiliki kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan
penyesuaian sosial. Sangat terbatas kemampuannya untuk mendapat pendidikan
secara akademik.
3.
Custodial
Dengan memberi latihan terus-menerus dan khusus, dapat melatih anak
tentang cara-cara dasar menolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat
komunikatif. Hal ini biasanya memerlukan pengawasan dan dukungan yang
terus-menerus.[9]
E.
Pendekatan dan Pelatihan Tunagrahita
Pendekatan dan pelatihan yang bisa diberikan kepada anak tunagrahita
adalah sebagai berikut,
1.
Occuppasional Therapy (Terapi Gerak)
Terapi ini diberikan kepada anak tunagrahita untuk melatih gerak
fungsional anggota tubuh ( gerak kasar dan halus)
2.
Play Therapy (Terapi Bermain)
Terapi ini diberikan dengan cara bermain, misalnya: memberikan pelajaran
terapi hitungan, anak diajarkan dengan cara sosiodrama, bermain jual-beli.
3.
Activity Daily Living (ADL) atau Kemampuan Merawat Diri
Untuk memandirikan anak tunagrahita, mereka harus diberikan pengetahuan
dan keterampilan tentang kegiatan kehidupan sehari-hari (ADL) agar mereka dapat
merawat diri sendiri tanpa bantuan orang lain dan tidak tergantung kepada orang
lain.
4.
Life Skill (Keterampilan Hidup)
Bagi anak tunagrahita yang memiliki IQ dibawah rata-rata, mereka juga
diharapkan dapat hidup mandiri. Oleh karena itu, untuk bekal hidup, mereka
diberikan pendidikan keterampilan. Dengan keterampilan yang dimilikinya mereka
diharapkan dapat hidup di lingkungan keluarga dan masyarakat serta dapat
bersaing di dunia industri dan usaha.
5.
Vocational Therapy (Terapi Bekerja)
Selain diberikan latihan keterampilan, anak tunagrahita juga diberikan
latihan kerja. Dengan bekal keterampilan yang dimilikinya, anak tunagrahita
diharapkan dapat bekerja.[10]
F.
Pendidikan Anak Tunagrahita
1.
Kelas Transisi
Kelas ini diperuntukkan bagi anak yang memerlukan layanan khusus
termasuk anak tunagrahita. Kelas transisi sedapat mungkin berada disekolah
reguler, sehingga pada saat tertentu anak dapat bersosialisasi dengan anak
lain. Kelas transisi merupakan kelas persiapan dan pengenalan pengajaran dengan
acuan kurikulum SD dengan modifikasi sesuai kebutuhan anak.
2.
Sekolah Khusus (Sekolah Luar Biasa bagian C dan
C1/SLB-C,C1)
Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita model ini diberikan pada
Sekolah Luar Biasa. Dalam satu kelas maksimal 10 anak dengan
pembimbing/pengajar guru khusus dan teman sekelas yang dianggap sama kemampuannya
(tunagrahita). Kegiatan belajar mengajar sepanjang hari penuh di kelas khusus.
Untuk anak tunagrahita ringan dapat bersekolah di SLB-C, sedangkan anak tunagrahita
sedang dapat bersekolah di SLB-C1.
3.
Pendidikan Terpadu
Layanan pendidikan pada model ini diselenggarakan di sekolah reguler.
Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan anak reguler di kelas yang sama
dengan bimbingan guru reguler. Untuk mata pelajaran tertentu, jika anak
mempunyai kesulitan, anak tunagrahita akan mendapat bimbingan/remedial dari
Guru Pembimbing Khusus (GPK) dari SLB terdekat, pada ruang khusus atau ruang
sumber. Biasanya anak yang belajar di sekolah terpadu adalah anak yang tergolong
tunagrahita ringan, yang termasuk kedalam kategori borderline yang
biasanya mempunyai kesulitan-kesulitan dalam belajar (Learning Difficulties)
atau disebut dengan lamban belajar (Slow Learner).
4.
Program Sekolah di Rumah
Progam ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengkuti
pendidikan di sekolah khusus karena keterbatasannya, misalnya: sakit. Proram
dilaksanakan di rumah dengan cara mendatangkan guru PLB (GPK) atau terapis. Hal
ini dilaksanakan atas kerjasama antara orangtua, sekolah, dan masyarakat.
5.
Pendidikan Inklusif
Model ini menekankan pada keterpaduan penuh, menghilangkan labelisasi
anak dengan prinsip “Education for All”. Layanan pendidikan inklusif
diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita belajar bersama-sama dengan
anak reguler, pada kelas dan guru/pembimbing yang sama. Pada kelas inklusi,
siswa dibimbing oleh 2 (dua) orang guru, satu guru reguler dan satu lagu guru
khusus. Guna guru khusus untuk memberikan bantuan kepada siswa tunagrahita jika
anak tersebut mempunyai kesulitan di dalam kelas. Semua anak diperlakukan dan
mempunyai hak serta kewajiban yang sama. Tapi saat ini pelayanan pendidikan
inklusif masih dalam tahap rintisan.
6.
Panti (Griya) Rehabilitasi
Panti ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita pada tingkat berat, yang
mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya memiliki
kelainan ganda seperti penglihatan, pendengaran, atau motorik. Program di panti
lebih terfokus pada perawatan. Pengembangan dalam panti ini terbatas dalam hal
:
a
Pengenalan diri
b
Sensorimotor dan persepsi
c
Motorik kasar dan ambulasi (pindah dari satu temapt ke
tempat lain)
d
Kemampuan berbahasa dan dan komunikasi
e
Bina diri dan kemampuan sosial[11]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa tunagrahita merupakan kelainan baik dari segi
intelegensi, fisik, maupun emosional yang terjadi pada anak sebelum usia18-22
tahun. Sesuai dengan kebutuhannya, ada beberapa pendekatan dan pelatihan yang
cocok untuk berikan, seperti terapi gerak, terapi bermain, kemampuan merawat
diri, keterampilan hidup, maupun terapi bekerja. Sedangkan pendidikan yang
cocok untuk diberikan kepada penderita tunagrahita meliputi kelas transisi,
kelas khusus, pendidikan terpadu, program sekolah di rumah, pendidikan
inklusif, serta panti (griya) rehabilitiasi.
B.
Saran
Penulis
menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kritik dan
saran yang membangun sangat diperlukan untuk penyempurnaan makalah kami. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi penulis dan
pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Desiningrum, Dinie Ratri. Psikologi Anak
Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Psikosain, 2016.
Gabe, Rossa Turpuk.
“Gejala Arsitektur Sekolah Luar Biasa Terhadap Keberhasilan Pendidikan Anak
Tuna Grahita.” Universitas Indonesia, 2008.
Garnida, Dadang. Modul
Guru Pembelajar SLB Tunagrahita Kelompok Kompetensi A. Bandung: PPPPTK TK
dan PLB Bandung, 2016.
Sari, Siti Fatimah
Mutia, and dkk. “Pendidikan Bagi Anak Tuna Grahita (Studi Kasus Tunagrahita
Sedang Di SLBN Purwakarta),” 2, 4 (2017).
Yosiani, Novita.
“Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata Ruang Belajar Di
Sekolah Luar Biasa,” 2, 1 (2014).
[1] Novita Yosiani, “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola
Tata Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 2, 1 (2014): 111.
[3] Yosiani, “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata
Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 112.
[4] Dadang Garnida, Modul Guru Pembelajar SLB Tunagrahita Kelompok
Kompetensi A (Bandung: PPPPTK TK dan PLB Bandung, 2016), 17–18.
[5] Siti Fatimah Mutia Sari and dkk, “Pendidikan Bagi Anak Tuna Grahita
(Studi Kasus Tunagrahita Sedang Di SLBN Purwakarta),” 2, 4 (2017): 221.
[7] Yosiani, “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata
Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 112.
[9] Rossa Turpuk Gabe, “Gejala Arsitektur Sekolah Luar Biasa Terhadap
Keberhasilan Pendidikan Anak Tuna Grahita” (Universitas Indonesia, 2008), 8.
[11] Yosiani, “Relasi Karakteristik Anak Tunagrahita Dengan Pola Tata
Ruang Belajar Di Sekolah Luar Biasa,” 114.
Komentar
Posting Komentar